Bahtera Hijau Lestari

Sumber Energi Alternatif Terbarukan

Created : Sunday, 1 August 2010 | Last Update Wednesday, 1 December 2010

Pengembangan bioenergi atau bahan bakar nabati sebagai sumber energi alternatif sangat strategis untuk mengatasi permasalahan yang ada. Langkah nyata pemerintah Indonesia dalam pengembangan bahan bakar nabati adalah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2006 tertanggal 25 Januari 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Secara umum biofuel dapat dikategorikan menjadi empat jenis bahan bakar, yaitu biodiesel, bioetanol, bio oil, dan Pure Plant Oil (PPO).

 

Indonesia sebagai negara agraris mempunyai potensi bahan baku yang sangat besar untuk menghasilkan biodiesel, bioetanol serta PPO. Beberapa jenis minyak nabati seperti minyak kelapa sawit, kelapa, dan jarak pagar serta minyak nabati lainnya bisa dijadikan bahan baku biodiesel pengganti solar. Sedangkan bahan-bahan yang mengandung karbohidrat seperti tebu, jagung, singkong, ubi serta sagu atau bahan yang mengandung gula dan pati lainnya bisa dijadikan bahan baku bioetanol. Bio oil dapat memanfaatkan biomassa yang jumlahnya melimpah di Indonesia seperti limbah pertanian.

 

  Biodiesel memiliki beberapa kelebihan yaitu selain sifatnya menyerupai solar sehingga dikenal sebagai bahan bakar pengganti minyak solar, juga ramah lingkungan serta dapat diperbarui, sehingga sangat prospektif untuk dikembangkan. Kemiri Reutealis Trisperma merupakan salah satu bahan baku biodisel potensial, yang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan bahan tanaman lainnya, yaitu tidak bersaing sebagai bahan pangan, kandungan minyak tinggi, dapat tumbuh pada berbagai kondisi lahan, mudah dalam pemeliharaan, dan bisa untuk konservasi lahan.