
Created : Thursday, 3 November 2011 | Last Update Friday, 4 November 2011
Setelah melakukan serangkaian penelitian bekerja sama dengan Balittri (Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Aneka Tanaman Industri) terhadap potensi tanaman Kemiri Reutealis Trisperma sebagai bahan baku biodiesel, PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) mulai mengembangkan tanaman ini untuk skala industri perkebunan dengan pola kemitraan dengan masyarakat sekitar.
Pola yang akan diterapkan dalam perencanaan pembangunan kebun adalah pola kemitraan yang merupakan pengembangan Perkebunan Inti Rakyat (Investor-Koperasi), yaitu menghilangkan pembatas kelembagaan antara inti dan plasma. Masyarakat membentuk koperasi dan bersama perusahaan mendirikan satu unit usaha perkebunan. Nilai saham tersebut merupakan nilai lahan dari anggota koperasi. Secara bertahap, kepemilikan saham koperasi akan meningkat dengan perkembangan usaha perkebunan. Besarnya porsi kepemilikan saham dalam usaha bersama masing-masing adalah masyarakat 80% dan perusahaan 20%.
Kemitraan merupakan kerjasama usaha antara usaha kecil/pekebun dengan usaha menengah/besar yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah/besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Pola kemitraan tersebut merupakan kemitraan revitalisasi perkebunan sesuai dengan semangat PP. No 26/2007 tentang Perluasan Lahan Perkebunan.
Untuk saat ini, pembangunan perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma dengan pola kemitraan ini dilaksanakan di Kabupaten Ngada, Povinsi Nusa Tengara Timur. Kabupaten Ngada terletak diantara 80 20 24.28 80 57 28.39 Lintang Selatan dan 120 derajat 48 29.26 121 derajat 11 8.57 Bujur Timur. Bagian Utara berbatasan dengan laut Flores, bagian selatan berbatasan dengan laut Sawu, bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Nagekeo dan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan Surat Ijin Lokasi dari Bupati Ngada dengan nomor 570/BPM/01/03/2011, PT BHLI melalui anak perusahaannya (PT Bumiampo Investama Sejahtera) memulai aktivitas yang berhubungan dengan pembangunan perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma di Kabupaten Ngada yang dimulai dari bulan April 2011. Kantor Perwakilan Bajawa, Kabupaten Ngada sudah mulai beroperasi sekitar bulan Mei 2011 yang berfungsi sebagai kantor pendukung dan pusat koordinasi untuk semua kegiatan pembangunan perkebunan di daerah tersebut.
Sebelum melakukan kegiatan fisik pembangunan perkebunan, pihak perusahaan melakukan tahap sosialisasi terhadap pemerintah dan masyarakat di beberapa lokasi di Kecamatan Wolomeze yang meliputi Desa Wolokuku, Ramba, Mainai, dan Keja mengenai pembangunan perkebunan dengan pola kemitraan. Sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pengertian dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pembangungan perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma dengan pola kemitraan untuk peningkatan tingkat kehidupan sosial ekonomi. Selain itu, pihak perusahaan juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk membantu mensukseskan rencana pembangunan perkebunan ini.
Setelah masyarakat memahami dan menerima perusahaan untuk membangun perkebunan dengan pola kemitraan yang kita tawarkan, selanjutnya kita melakukan kegiatan survey, pengukuran dan blocking areal atas tanah yang sudah diserahkan ke perusahaan untuk dikelola bersama.
 
Saat ini (Oktober 2011) proses pengurusan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sedang dalam proses penyelesaian, sehingga akhir tahun ini perusahaan sudah dapat memulai kegiatan Land Clearing dan penanaman perdana pohon Kemiri Reutealis Trisperma di Kabupaten Ngada sebagai langkah awal untuk memulai indrustri perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma.